SKRIP - Skrinning Riwayat Pelanggaran adalah aplikasi untuk menampilkan data pelanggaran lalu lintas dan keterlibatan dalam kecalakaan lalu lintas. setiap pelanggaran yang dilakukan pelanggar akan mendapatkan poin sesuai dengan pasal yang dilanggar. dengan dasar poin tersebut maka dalam pembuatan SIM baru atau perpanjang SIM, pemohon akan dievaluasi terlebih dahulu sesuai dengan sistem SKRIP ini. Kemudian dalam penerbitan SKCK akan dilakukan evaluasi dan validasi menggunakan sistem SKRIP. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan masyarakat bisa lebih tertib dalam berlalu lintas.